Imam Qurthubi mengatakan bahwa telah terjadi perbedaan waktu tentang pemindahan kiblat setelah kedatangan Rasulullah ﷺ ke Madinah.
Ada yang mengatakan bahwa pemindahan itu terjadi setelah 16 atau 17 bulan, sebagaimana disebutkan di dalam (shahih) Bukhari.
Sedangkan Imam Daruquthni meriwayatkan dari Al-Barra yang mengatakan, ”Kami melaksanakan shalat bersama Rasulullah ﷺ setelah kedatangannya ke Madinah selama 16 bulan menghadap Baitul Maqdis, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui keinginan nabi-Nya, maka turunlah firman-Nya,
”Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit...” (QS. Al-Baqarah [2]: 144)
قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ
Di dalam riwayat ini disebutkan 16 bulan, tanpa ada keraguan tentangnya.
Imam Malik meriwayatkan dari Yahya bin Said dari Said bin al-Musayyib bahwa pemindahan itu terjadi dua bulan sebelum peperangan Badar. Ibrahim bin Ishaq mengatakan bahwa itu terjadi di bulan Rajab tahun ke-2 Hijriyah.
Abu Hatim Al-Bistiy mengatakan bahwa kaum muslimin melaksanakan shalat menghadap Baitul Maqdis selama 17 bulan 3 hari.
Kedatangan Rasulullah ﷺ ke Madinah adalah pada hari Senin, di malam ke 12 dari bulan Rabi’ul Awwal.
Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkannya untuk menghadap ke arah Ka’bah pada hari Selasa di pertengahan bulan Sya’ban. (Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an jilid I hal 554)
Menurut Imam Ibnu Hajar, waktu itu Nabi sedang shalat Dzuhur sampai pada dua raka’at, kemudian perintah menghadap Ka’bah turun. Akhirnya Nabi dan para sahabat berbalik arah dari Baitul Maqdis ke Masjidil Haram.
Wallahu a’lam