
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir maka berkatalah yang baik atau diam.” (HR. Muslim)
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits ini,
Adapun sabda beliau “maka berkatalah yang baik atau diam”, maknanya adalah jika ia ingin berbicara, maka jika apa yang ia bicarakan benar-benar baik dan akan diganjar atasnya baik berupa wajib atau sunnah, maka hendaknya ia berbicara. Jika tidak nampak baginya bahwasanya perkataan itu baik yang akan diganjar atasnya, maka hendaklah ia menahan perkataanya, baik nampak baginya bahwa perkataan itu haram atau makruh atau mubah sama derajatnya. Atas ini, perkataan yang mubah diperintahkan untuk meninggalkannya, dianjurkan untuk menahannya karena ditakutkan memasukkan ke dalam hal yang diharamkan atau dimakruhkan, dan ini sering terjadi dalam kebiasaan, padahal Allah Ta’ala telah berfirman: “Tidak ada ucapan pun yang diucapkan melainkan ada malaikat yang mengawasi.” (Lihat kitab Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, 1/49)
